Satu Warta
informasi

Kecelakaan Truk Tangki di Balaraja Menewaskan Tiga Orang

Seorang sopir truk tangki diduga lalai mengemudikan kendaraannya dan menabrak kendaraan yang berada di depannya di Balaraja. Kecelakaan ini mengakibatkan tiga orang meninggal dunia di tempat, satu orang mengalami luka berat, dan dua orang mengalami luka ringan. Para korban segera dievakuasi ke RSUD Tobat Balaraja.

Menurut keterangan dari Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikri Ardiansyah pada Senin, 10 April 2023, truk tersebut dikemudikan oleh seorang sopir bernama Hadli yang datang dari arah Balaraja menuju Cikupa. Saat sampai di tempat kejadian, sopir tersebut diduga lalai sehingga menabrak kendaraan yang berada di depannya.

Saat ini, sopir truk tangki tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dikenakan pasal 310 Ayat 4 UU 22 tahun 2009 dengan ancaman paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12 juta.

Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa sangat disayangkan. Oleh karena itu, penting bagi setiap pengemudi kendaraan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, tidak mengemudi dalam keadaan mabuk atau lelah, dan selalu memperhatikan kondisi jalan serta lingkungan sekitar. Dengan melakukan hal tersebut, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Related posts

Mie Instan: Makanan Rakyat Yang Menyelamatkan Dunia

rumi

Jokowi Mengajak Artis Tanah Air untuk Menikmati Kereta Cepat

Agung

Cara Cek Sertifikat Tanah Online Melalui Aplikasi Handphone, Resmi

rumi

Leave a Comment