Satu Warta
informasiTeknologi

Cara Cek Sertifikat Tanah Online Melalui Aplikasi Handphone, Resmi

Emkay New Blast Series

Masyarakat Indonesia tak perlu risau saat membuat sertifikat tanah yang tak kunjung jadi. Karena, saat ini sudah ada aplikasi handphone yang dapat membantu melihat sampai tahapan mana sertifikat tanah diproses.

Banyak akses mudah yang diberikan, termasuk untuk calon pembeli tanah bisa difungsikan mengecek keaslian dokumen sertifikat melalui aplikasi yang sudah disediakan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Tak harus mengantri panjang lagi, cukup dari rumah duduk santai sambil menikmati kopi, kalian sudah bisa mengecek progres pembuatan sertifikat tanah. Untuk registrasinya sendiri juga mudah dan tidak pakai ribet.

Aplikasi tersebut diluncurkan dengan nama “Sentuh Tanahku”. Melalui aplikasi tersebut, kamu bisa melakukan banyak hal lainnya selain mengecek sertifikat tanah. Misalnya saja mengecek info berkas, plot bidang tanah, lokasi bidang tanah, dan lainnya.

Tata cara untuk melihat sertifikat melalui aplikasi Sentuh Tanahku:

1. Unduh Aplikasi “Sentuh Tanahku”

Hal pertama yang harus kamu lakukan adalah mengunduh aplikasi “Sentuh Tanahku”.

Aplikasi ini tersedia dalam versi Android maupun Ios. Jika sudah diunduh, segera buka aplikasi dan ikuti tahapan registrasi.

2. Registrasi Akun Baru

Setelah membuka aplikasi, akan ada menu “Daftar Sekarang” dan “Masuk Aplikasi”.

Jika kamu merupakan pengguna baru, pilih opsi “Daftar Sekarang”. Kemudian isi data yang dibutuhkan, ini meliputi:

Nama lengkap;
Username;
Email dan Kata sandi.
Setelah mengisi seluruh kolom, klik menu “Daftar”.

Nantinya akan ada email verifikasi yang linknya perlu diklik agar akun aktif. Jika akun sudah selesai di aktivasi, kamu bisa masuk ke halaman awal dan pilih menu “Masuk Aplikasi”.

3. Verifikasi Akun

Setelah masuk ke akun, akan ada notifikasi untuk melakukan Verifikasi Akun.

Di sini tersedia dua pilihan, yakni:

Verifikasi WNI dengan E-KTP
Verifikasi WNA dengan Paspor

Apabila telah melakukan verifikasi, kamu bisa mulai menggunakan aplikasi dengan tenang.

4. Pilih Menu ‘Informasi Sertifikat’ untuk Cek Sertifikat Tanah Online

Menu utama ini memiliki beberapa pilihan, yakni:

Scan QR
Info Berkas
Plot Bidang Tanah
Info Sertifikat
Lokasi Bidang Tanah
Info Layanan

Untuk mengecek keaslian sertifikat tanah, pilih menu “Info Sertifikat”.

Kamu akan melihat daftar data sertifikat tanah beserta info kepemilikannya. Jika data sertifikat fisik yang ingin kamu cek belum tersedia, maka keasliannya menjadi pertanyaan. Bisa jadi yang kamu cek adalah sertifikat tanah palsu atau bodong.

5. Laporkan Sertifikat yang Bermasalah

Jika sertifikat yang kamu cek ternyata bermasalah, ada submenu “Laporkan Sertifikat”.

Nantinya kamu akan diminta mengisi kronologi keluhan serta alamat kantor pertanahan, nama desa, jenis hak, dan nomor sertifikat.

Kemudian, lampirkan foto sertifikat yang bermasalah sebagai bukti. Pihak BPN akan segera mengusut masalah tersebut dan menghubungimu dalam waktu dekat.

Aplikasi Sentuh Tanahku, untuk cek sertifikat tanah/Foto: BPN

Menu lainnya di aplikasi Sentuh Tanahku

Tak hanya menjadi cara cek sertifikat tanah online, aplikasi ini juga bisa membantumu dalam hal lainnya. Aplikasi Sentuh Tanahku dapat digunakan untuk memantau proses pembuatan sertifikat tanah dan proses balik nama sertifikat tanah. Kamu juga bisa mencari informasi lengkap mengenai kelengkapan data dan biaya mengurus sertifikat.

1. Mengecek Proses Pembuatan Sertifikat Tanah secara Online

Untuk mengecek proses pembuatan sertifikat tanah, kamu hanya perlu masuk ke menu “Informasi Berkas”.

Kemudian isi kolom informasi mengenai kantor yang berwenang mengurus sertifikat milikmu. Lengkapi data dengan mengisi kolom nomor berkas dan tahun pembuatan.

Setelah data terisi sepenuhnya akan muncul informasi lengkap mengenai waktu pembuatan sertifikat serta estimasi waktu pembuatannya. Jika akunmu sudah terverifikasi, data bahkan akan langsung muncul sebagai daftar berkas.

2. Memetakan Tanah yang Kamu Miliki dengan Rinci

Klik menu “Plot Bidang Tanah” di menu utama, kemudian masukkan informasi nomor sertifikat tanah yang butuh pemetaan.

Cek lokasi tanah dan gambar bidang tanah tersebut di peta sesuai dengan bentuknya. Jika sudah selesai tekan tombol “Simpan Plot” untuk menyimpan data di server.

Kantor Pertanahan setempat akan memverifikasi data yang kamu kirimkan. Jika verifikasi berjalan lancar, area yang kamu daftarkan akan muncul di plot bidang.

Itu tadi cara cek proses sertifikat tanah yang mudah dan bisa kamu lakukan di mana pun tanpa harus mengantri di loket BPN.

Baca Juga:  Perubahan Signifikan: Mahasiswa Tidak Wajib Skripsi Menurut Mendikbudristek Nadiem Makarim
Emkay Members

Related posts

Resmi Masuk Indonesia, Xiaomi 12 Lite 5G Bawa Kamera 105 MP dan Snapdragon 778G

rumi

Tau Istilah LASIK? Solusi Penglihatan Lebih Jernih Tanpa Kacamata dan Softlens

Satuwarta

Jokowi Mengajak Artis Tanah Air untuk Menikmati Kereta Cepat

Agung

Leave a Comment