Indonesia, sebagai negara yang kaya akan budaya, terus berupaya melestarikan warisan budayanya di tengah arus globalisasi. Salah satu langkah penting yang diambil adalah mengajukan tiga warisan budaya tak benda ke UNESCO, badan PBB yang berfokus pada pendidikan, ilmu pengetahuan, dan budaya. Dengan mendapatkan pengakuan dari UNESCO, kebudayaan Indonesia diharapkan dapat terlindungi dan dikenal di kancah internasional sebagai kekayaan yang menjadi milik Indonesia.
Langkah ini bukanlah yang pertama dilakukan oleh Indonesia. Selama bertahun-tahun, pemerintah telah mendaftarkan banyak warisan budaya ke UNESCO sebagai bagian dari upaya pelestarian. Kebudayaan tradisional Indonesia memiliki daya tarik yang besar bagi wisatawan dan menjadi bagian penting dalam memperkenalkan Indonesia sebagai destinasi wisata yang menarik dan beragam.
Komitmen Indonesia dalam Melestarikan Kebudayaan
Pariwisata menjadi salah satu sektor dengan kontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia, dan kebudayaan adalah bagian integral dari daya tarik wisata Indonesia. Keindahan alam yang meliputi ribuan pulau serta keragaman budaya dan adat istiadat membuat Indonesia menjadi destinasi wisata yang unik.
Beragam budaya yang ada di setiap daerah menciptakan ciri khas yang berbeda dan menarik perhatian wisatawan dari seluruh dunia. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya melindungi dan melestarikan kekayaan budaya nusantara agar tidak hilang atau diklaim oleh negara lain. Dalam hal ini, pengajuan tiga warisan budaya ke UNESCO adalah langkah nyata untuk menunjukkan bahwa budaya tersebut adalah milik Indonesia dan wajib dilestarikan.
Indonesia Ajukan 3 Warisan Budaya Tak Benda ke UNESCO
Pada akhir tahun 2024, Menteri Kebudayaan Indonesia, Fadli Zon, menyatakan bahwa Indonesia akan mengajukan tiga warisan budaya tak benda ke UNESCO. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk melindungi, melestarikan, mengembangkan, dan memanfaatkan budaya demi kemajuan bangsa.
Pengajuan ini juga sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia, yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pemajuan Kebudayaan serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Dikutip dari Sukses Daily berikut adalah tiga warisan budaya yang diajukan:
1. Reog Ponorogo
Reog Ponorogo adalah seni pertunjukan asal Jawa Timur yang menggabungkan unsur tarian dan teater. Pertunjukan ini menggunakan topeng besar yang menggambarkan sosok singa Barong, dengan topengnya bisa mencapai berat puluhan kilogram. Tarian Reog melambangkan keberanian dan semangat juang, diiringi alunan musik khas yang menggugah semangat.
Sebagai warisan budaya tradisional, Reog Ponorogo memiliki nilai filosofi yang tinggi, yaitu tentang keberanian dalam perjuangan. Dengan keindahan tariannya dan filosofi yang terkandung di dalamnya, Reog Ponorogo diharapkan dapat diakui UNESCO sebagai warisan budaya dunia, sehingga semakin dikenal dan dihargai masyarakat internasional.
2. Kebaya
Kebaya adalah pakaian tradisional Indonesia yang menjadi simbol keanggunan perempuan Indonesia. Kebaya memiliki beragam corak dan motif dari berbagai daerah di Nusantara, seperti kebaya Jawa, kebaya Sunda, dan kebaya Bali. Tidak hanya sebatas pakaian, kebaya juga menjadi simbol budaya dan identitas bangsa yang mencerminkan nilai-nilai luhur perempuan Indonesia.
Pengajuan kebaya ke UNESCO diharapkan akan mengukuhkan kebaya sebagai warisan budaya asli Indonesia. Kebaya juga dapat menjadi representasi dari keberagaman budaya Indonesia, karena setiap daerah memiliki ciri khas dan motif yang unik.
3. Alat Musik Kolintang
Kolintang adalah alat musik tradisional asal Sulawesi Utara yang terbuat dari kayu berjenis khusus dan dimainkan dengan cara dipukul. Kolintang menghasilkan nada merdu dan biasa dimainkan dalam pertunjukan musik tradisional maupun modern. Kolintang sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat Sulawesi Utara sejak zaman dahulu, dan kini sering ditampilkan dalam berbagai pertunjukan baik di tingkat nasional maupun internasional.
Pengajuan Kolintang sebagai warisan budaya tak benda bertujuan untuk melestarikan seni musik tradisional ini, sekaligus memperkenalkannya ke dunia internasional sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia.
Melindungi Kebudayaan Nusantara di Kancah Internasional
Ketiga warisan budaya tersebut mewakili keragaman budaya Indonesia, meliputi bidang seni tari, busana, dan musik. Pengakuan UNESCO terhadap Reog Ponorogo, kebaya, dan Kolintang diharapkan akan memberikan perlindungan terhadap budaya tradisional Indonesia dan menjadikannya semakin dikenal di seluruh dunia. Hal ini juga akan meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia untuk terus melestarikan dan menghargai budaya mereka sendiri.
Indonesia adalah negara yang kaya akan warisan budaya yang memiliki nilai-nilai luhur dan karakteristik unik. Dengan mendapatkan pengakuan UNESCO, budaya Indonesia akan terlindungi dari risiko diklaim oleh pihak lain. Ini juga menjadi langkah penting dalam membangun citra positif Indonesia sebagai negara yang kaya budaya dan memiliki komitmen tinggi dalam melestarikan warisannya.
Manfaat Pengakuan UNESCO bagi Kebudayaan Indonesia
Pengakuan UNESCO terhadap warisan budaya tak benda Indonesia memiliki dampak yang sangat positif. Berikut beberapa manfaat yang diharapkan dari pengakuan ini:
Meningkatkan Pariwisata
Ketika suatu budaya diakui UNESCO, budaya tersebut akan semakin dikenal oleh masyarakat internasional, sehingga dapat menarik lebih banyak wisatawan. Peningkatan kunjungan wisatawan tentunya akan berdampak positif pada perekonomian Indonesia, terutama dalam sektor pariwisata.
Melindungi Warisan Budaya dari Klaim Pihak Lain
Pengakuan UNESCO juga memberikan perlindungan hukum bagi warisan budaya tersebut. Dengan demikian, kebudayaan tradisional Indonesia akan terlindungi dari risiko diklaim oleh negara lain. Selain itu, pengakuan ini juga dapat memotivasi masyarakat untuk terus melestarikan dan mengembangkan budaya mereka.
Membangun Identitas dan Jati Diri Bangsa
Pengakuan UNESCO terhadap warisan budaya Indonesia juga dapat memperkuat jati diri bangsa. Dengan adanya pengakuan internasional, masyarakat Indonesia akan semakin bangga dengan budaya mereka dan merasa memiliki tanggung jawab untuk melestarikannya.
Pengajuan tiga warisan budaya Indonesia, yaitu Reog Ponorogo, kebaya, dan alat musik Kolintang ke UNESCO adalah langkah positif yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi, melestarikan, dan mengembangkan budaya tradisional. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan citra Indonesia sebagai negara kaya budaya serta melindungi warisan budaya agar tetap lestari di tengah arus globalisasi.
Dengan pengakuan UNESCO, budaya tradisional Indonesia akan semakin dikenal dan dihargai di tingkat internasional, sekaligus menjadi daya tarik yang dapat mendukung sektor pariwisata dan perekonomian. Inisiatif ini juga akan memperkuat jati diri bangsa, sehingga generasi mendatang dapat terus mewarisi dan melestarikan kekayaan budaya nusantara.
Informasi ini diambil dari portal berita suksesdaily.com