Berita

Fakta-Fakta Tentang ‘Konsorsium 303’ yang Menyeret Nama Petinggi di Indonesia

Konsorsium 303

Nama Ferdy Sambo, masih terus menyita perhatian publik terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan dirinya. Penyelidikan kasus inipun akhirnya memunculkan fakta baru lainnya, yaitu mengenai keterlibatan Ferdy Sambo dengan Konsorsium 303 yang mengarah pada tindak perjudian. Rumor ini pun bukan hanya mengaitkan Ferdy Sambo saja, namun juga ikut menyeret sejumlah petinggi Porli, pengusaha, bahkan mereka yang mendapat julukan ‘crazy rich’.

Kemunculan isu ini berawal dari grafik yang berjudul ‘Kaisar Sambo dan Konsorsium 303’ yang diunggah pada Rabu (17/8/2022) oleh akun Twitter @opposite090192.

Tentang Grafik ‘Kaisar Sambo dan Konsorsium 303’

Dari grafik yang terdiri dari 6 halaman tersebut terlampir beberapa nama anggota Porli baik perwira tinggi, menengah, ataupun pertama, beserta jabatan yang disandangnya. Bukan hanya itu saja, ada pula nama-nama kalangan sipil, alur aliran dana setoran serta beking, yang menunjukkan bahwa Ferdy Sambo ada di bagian teratas dalam bagan alur tersebut.

hal penting tentang konsorsium 303

Dalam unggahan tersebut pun terdapat keterangan yang intinya menyebutkan bahwa Ferdy Sambo beserta kroninya, setiap tahun menerima setoran sebesar lebih dari 1,3 triliun, dan juga menyebutkan bahwa Ferdy Sambo dikenal sebagai Kaisar Sambo di kalangan para bandar judi.

Baca Juga: Mengingat Lagi Janji Kapolri Mengusut “Konsorsium 303” dan Komitmen Bersih-bersih Internal

Dari unggahan tersebut juga terungkap mengenai project 2024, Konsorsium 303, tim pukul serta investor. Di bagan tersebut pun dijelaskan tentang bagaimana dan dari siapa saja dana tersebut mengalir dan masuk.

Di bagan ini juga terdapat sejumlah nama kalangan sipil, yang juga diduga berkaitan dengan bandar judi yang berada di sejumlah wilayah, yang seringkali lolos dalam operasi pemberantasan judi. Yang disinyalir ini karena adanya bekingan dari petinggi Polri.

Apa Itu Konsorsium 303?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, konsorsium merupakan himpunan dari beberapa pengusaha yang mengadakan usaha bersama atau kumpulan pedagang serta industriawan. Konsorsium ini juga dapat diartikan perkongsian atau persekutuan.

Dalam istilah keuangan, konsorsium adalah pembiayaan bersama suatu proyek atau perusahaan, yang dilakukan 2 ataupun lebih bank atau Lembaga keuangan.

Sedangkan angka 303, diduga merujuk kepada Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP, yang mengatur tentang tidak pidana perjudian.

Dengan kata lain, Konsorsium 303 ini bisa berarti bisnis ilegal yang berkaitan dengan judi, yang dilakukan oleh beberapa orang, yang nantinya hasilnya akan dibagi-bagi.

Kelanjutan Isu Konsorsium 303

fakta tentang konsorsium 303

Melansir laman Kompas.com (29/9), ketika pertama kali isu ini mencuat ke media, pihak Polri pernah menyatakan bahwa isu ini tidak terbukti atau tidak ada. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri.

Namun Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa dirinya sudah meminta untuk mengusut hal ini hingga tuntas. Di mana ketika nantinya didapatkan nama-namanya, maka akan dilakukan pencekalan, dan dari situ akan diungkap apakah benar ada anggota Polri yang turut terlibat.

Di hari yang berbeda, Sigit pun menyebutkan bahwa kepolisian sudah membentuk tim khusus, yang terdiri dari Bareskrim, Polda-polda terkait, serta hubungan internasioal, agar melakukan beragam upaya. Penyidik Polri pun akhirnya menetapkan 10 orang tersangka, yang diduga ikut terlibat dalam kelompok judi online kelas atas, yang mana mereka pun masuk daftar pencarian orang.

Melansir dari laman detik.com (30/9), 10 orang yang berstatus DPO ini 4 di antaranya dicekal, dan 6 lainnya teridentifikasi ada di luar negeri. Kemudian juga dijelaskan bahwa pihak kepolisian bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK pun sedang menganalisa 329 rekening, yang mana 202 di antaranya sudah diblokir.

Baca Juga: Novel Baswedan Sebut Kasus Brigadir J Contoh Korupsi dalam Penegakan Hukum

Selain melakukan pencekalan, Polri pun mencoba untuk melakukan pendekatan menggunakan skema police to police, di mana Polri mengirimkan anggotanya ke 5 negara yang namanya telah dirahasiakan. Polri pun meminta bantuan pada kepolisian setempat untuk dapat membantu dalam menangkap serta memulangkan para tersangka tersebut.

Sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait hal ini. Masyarakat pun mengharapkan agar polisi dapat segera menangkap para tersangka dan mengusut lebih dalam mengenai keterkaitan pihak-pihak tertentu dengan kasus yang diduga bisnis ilegal terkait perjudian ini.

Related posts

Tingkatkan Literasi, Mobil Dinas Disdik Dilengkapi dengan Buku Bacaan

Ratusan Anak Didik SMPN 3 Porong Dikenalkan Kelola Sampah di Kampung Edukasi Sampah

Tingkatkan Literasi, Mobil Dinas Disdik Dilengkapi dengan Buku Bacaan